Buku Terjemahan Hadits Arba’in An-Nawawi

Buku Terjemahan Hadits Arba’in An-Nawawi

Beli Produk Ini

Old Price: IDR 17.000,00
Rp 15.000
You save: IDR 2.000,00! (11.76%)

Product Description

Buku Terjemahan Hadits Arba’in An-Nawawi

Buku Terjemahan Hadits Arba’in An-Nawawi-Menyimak hadits Arba’in ini sepertinya tidak jemu-jemu hingga kepala beruban di makan usia, semenjak kecil senantiasa diulas di tiap-tiap surau (mushala / masjid) sebagai penghias hati bagi kaum muslimin. Pertanyaannya? Sudahkah Anda menghafalnya atau merealisasikan kandungannya?

Hadits Ke-15: Dermawan Dan Diam

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (Riwayat Bukhhari dan Muslim)

Kandungan Hadits:

  • Wajib memuliakan  tetangga dengan cara tidak mengganggunya dan berbuat baik kepadanya. Barangsiapa yang mengganggu tetangganya, maka ia bukan orang yang beriman, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّه لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya.” (HR. Bukhari, no.6016)

  • Wajibnya memuliakan tamu berdasarkan hadits di atas (hadits ke-15), di antara cara memuliakannya ialah dengan menjamunya dengan baik. Kewajiban menjamu tamu adalah sehari semalam, dan selebihnya adalah sunnah. Tidak sepatutnya bagi tamu untuk berlama-lama di tempat tuan rumah, tetapi ia tinggal sesuai keperluan. Jika lebih dari tiga hari, hendaklah ia meminta izin kepada orang yang ditamuinya sehingga tidak membebaninya.
  • Islam memperhatikan tetangga dan tamu. ini menunjukkan kesempurnaan Islam, dan bahwa Islam mencakup pelaksanaan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak manusia.
  • Sahnya penafi’an (peniadaan) keimanan karena tidak sempurnanya keimanan tersebut, berdasarkan sabda beliau, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya.”

Penafian keimanan ada dua macam:

  1. Penafian mutlak, yaitu yang dengannya seseorang menjadi kafir dengan kekufuran yang mengeluarkan dari keIslaman.
  2. Mutlak nafi, yaitu yang dengannya seseorang telah melakukan tindak kekufuran dalam sifat yang ia lalaikan tersebut, akan tetapi ia masih memiliki pokok keimanan. Inilah yang diyakini ahlus sunnah wal jama’ah, bahwa seorang terkadang terkumpul padanya sifat keimanan dan kekufuran.

Buku cetak edisi soft cover, tebal buku 164 halaman, ukuran buku 12,5 x 17,5 cm, dan dengan berat 343 gram.
Penulis: Al-Imam An-Nawawi
Penerbit: Darul Haq