Buku Panduan Praktis Haji Dan Umrah

Buku Panduan Praktis Haji Dan Umrah

Beli Produk Ini

Old Price: IDR 59.000,00
Rp 47.000
You save: IDR 12.000,00! (20.34%)

Product Description

Buku Panduan Praktis Haji Dan Umrah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ عَامِى هَذَا

“Wahai manusia, ambilah manasik kalian (dariku), karena sesungguhnya aku tidak mengetahui mungkin saja aku tidak berhaji setelah tahun ini.” (HR. Muslim dan lafazh ini dari riwayat an-Nasai).

Buku ini dimaksudkan untuk memudahkan umat Islam dalam mengamalkan hadits di atas. Sebab, syarat agar ibadah diterima oleh Allah adalah: ikhlas dan ittiba’ (sesuai tuntunan Rasulullah).

Penyusun berusaha untuk mengintisarikan dari hal-hal yang terkesan rumit dalam fikih, menjadi mudah dipahami dan diamalkan. Kami banyak merujuk kepada kitab; yaitu al-Mughni fi Fiqh al-Hajj wal Umrah karya Sa’id bin Abdul Qadir Basyanfar, yang memaparkan muqaranah (perbandingan) madzhab-madzhab secara baik dan adil. Didukung ilustrasi yang baik, semoga lebih membuat kesan panduan haji yang selama ini rumit, menjadi lebih mudah.

Awas, Bisa Merusak Haji Anda (hal.44)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (Surat al-Baqarah:

197)

Rafats adalah setiap ucapan atau pembicaraan yang mengarah kepada hubungan seksual. Contoh: Ungkapan seorang suami kepada istrinya, “Jika sudah tahallul kita akan melakukan ini dan itu.” Maksudnya bersebadan.

Fusuq adalah perbuatan-perbuatan maksiat dan mencela sesama muslim.

Jidal adalah berbantah-bantahan dan ungkapan yang bisa memancing emosi saudara Anda atau sahabat Anda.

Do’a-Do’a Khusus Ibadah Haji (hal.113-152)

Pada bagian akhir, penyusun menyebutkan poin ini, dan beliau memberikan sedikit pengantar:

Penulis berusaha untuk selalu mencantumkan rujukan dari do’a-do’a yang ditulis. Mayoritas memiliki derajat shahih dan sebagian ada yang dha’if. Meski demikian, kami tetap menyebutkan sandarannya.

Walaupun sebagian dha’if, tapi kami tetap cantumkan mengingat belum ditemukan do’a semisal dalam riwayat yang shahih. Untuk itu, kami perlu sampaikan bagaimana pendapat-pendapat ulama dalam mensikapi hal ini. (Kami mengambil pendapat dari kitab) Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Manna’ Khalil al-Qathan. Kami cenderung untuk mengikuti pendapat yang membolehkan dalam perihal fadhilah amal, bahkan dalam hal akidah dan hukum, dengan catatan (sebagaimana disyaratkan oleh Ulama yang membolehkan) bahwa kelemahan haditsnya tidak parah dan tidak meyakini sebagai hadits Nabi saat mengamalkannya.

Buku cetak edisi softcover full colour/warna, ukuran 11,5 x 15 cm, 158 halaman, dan dengan berat 414 gram.
Penulis: Abu Ismail
Penerbit: Aqwam Jembatan Ilmu