Panduan Praktis Zakat Emas Dan Perak
Panduan Praktis Zakat Emas Dan Perak
Beli Produk Ini
Product Description
Seorang muslim yang mempunyai emas dan perak wajib mengeluarkan zakat bila keduanya telah mencapai nishab (batasan minimal suatu harta
dikenai kewajiban zakat berdasarkan ketentuan syariat) dan haul (berputarnya harta selama satu tahun) serta pemiliknya telah memenuhi syarat-syarat wajibnya zakat sebagaimana yang telah kami sebutkan pada beberapa edisi yang lalu. Dan kewajiban mengeluarkan zakat emas dan perak ini berlaku untuk setiap tahun sekali.
Produk Terkait
Search
There has been a critical error on this website.