Buku Saku Saatnya Menikah (penerbit Darul Ihsan)
Buku Saku Saatnya Menikah (penerbit Darul Ihsan)
Beli Produk Ini
Product Description
Buku Saku Saatnya Menikah
Muhammad Fadly, penerbit Darul Ihsan
Seorang mukmin yang kuat dan yang lemah padanya terdapat kebaikan, sebagaimana seorang mukmin yang sudah menikah dan yang belum menikah padanya terdapat perbedaan. Ada amalan-amalan yang keduanya bisa mengamalkannya dan ada pula amalan yang belum bisa dikerjakan oleh seorang bujang! Mau tahu, amalan apa sajakah itu? Di antaranya ialah Mandi Junub sebelum pergi shalat Jum’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at (dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya) dan berjima’ dengan istrinya (sebelum berangkat shalat Jum’at), lalu dia pergi di awal waktu dan mendapati khutbah pertama, lalu dia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. at-Tirmidzi)
Itu baru satu … ini yang kedua; Membangunkan istri untuk shalat malam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa-i, dan Ahmad)
Subhanallah, romantis sekali … bagaimana dengan Anda?
Buku ini merupakan pelipur lara di kala gundah. Menikah termasuk sunnatullah, yang mana bagi mereka yang meninggalkannya diancam dengan maklumat “bukan golonganku.” Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada 3 orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberi kabar, mereka seakan-akan merasa tidak berarti. Mereka mengatakan: “Apa artinya kita dibandingkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan terkemudian?” Salah seorang dari mereka berkata: “Aku akan shalat malam selamanya.” Orang kedua mengatakan: “Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan pernah berbuka.” Orang ketiga mengatakan: “Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Lalu Rasulullah pun datang dan bersabda,
أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Kalian berkata begini dan begitu. Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebuah tampolan (tamparan) keras melebihi tampolan online!
Judul Buku : (Saku) Saatnya Menikah
Penulis : Muhammad Fadly
Penerbit : Darul Ihsan
Format Buku : Softcover
Dimensi Buku : Tebal buku 154 halaman, ukuran buku 9.5 x 13.5 cm, berat buku 250 gram