Buku Modul Fiqih jilid 1-3 (Hikmah Anak Shalih)
Buku Modul Fiqih jilid 1-3 (Hikmah Anak Shalih)
Beli Produk Ini
Product Description
Buku Modul Fiqih (jilid 1-3) --Buku Pegangan Pengajaran Anak-Anak Islam--
Abu Umamah Abdurrohim, Penerbit Hikmah Anak Shalih
Belajar fiqih bagi sebagian orang sangat membingungkan dan kali ini kami hadirkan buku fiqih yang insya Allah mudah dipahami oleh berbagai kalangan, khususnya anak-anak. Buku ini terdiri dari 3 jilid, apa saja bahasannya? Jilid pertama: Macam-macam air dan hukumnya, benda-benda najis, cara menghilangkan najis. Jilid kedua: Keutamaan dan cara berwudhu, pembatal wudhu, tayammum dan pembatalnya, mandi junub. Dan jilid ketiga: Pentingnya menegakkan shalat, syarat shalat, rukun shalat, kewajiban dan sunnah shalat, sifat shalat, sifat shalat 2, sifat shalat 3, makruh dan pembatal shalat. Pada jilid yang ketiga sifat shalat Nabi dibagi menjadi tiga bagian untuk pendetailan.
Mengenal Shalat
Shalat artinya beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan ucapan dan perbuatan tertentu yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam. Shalat adalah rukun Islam yang paling ditekankan setelah dua kalimat syahadat.
خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam Surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam Surga.”
Mengenal Tayammum
Tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu dengan cara yang khusus. Tayammum itu disyariatkan sebagai pengganti wudhu dan mandi junub ketika seseorang tidak bisa bersuci / thaharah dengan air. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
...وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ...
“...Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...” (Surat Al-Maidah: 6)
Judul Buku : Modul Fiqih (jilid 1-3) --Buku Pegangan Pengajaran Anak-Anak Islam--
Penulis : Ustadz Abu Umamah bin Abdurrohim bin Abdul Qohar Al-Atsary
Penerbit : Hikmah Anak Shalih
Format Buku : Softcover
Dimensi Buku : tebal buku jilid 1 32 halaman, jilid 2 - halaman, jilid 3 104 halaman, dimensi 14 x 21 cm, berat 700 gram