Buku Langkah Tepat Menghadapi Kondisi Darurat (At-Tibyan)

Buku Langkah Tepat Menghadapi Kondisi Darurat (At-Tibyan)

Beli Produk Ini

Rp 10.000

Product Description

Buku Langkah Tepat Menghadapi Kondisi Darurat

Muhammad Shalih Al-Munajjid, Penerbit At-Tibyan

Bicara darurat, tidak bisa dilepaskan dengan agama. Inilah buku yang meretas kebimbangan sebagian orang tentang suatu hukum ibadah, apakah dalam bab thaharah, shalat, sujud sahwi, dan perkara-perkara agama lainnya. Dan kaidah yang berlaku ialah apabila kita tidak tahu, maka hendaknya bertanya. Menanyakan hal yang masih musykil kepada ahli agama. Allah berfirman,

فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (Surat An-Nahl: 43)

Jika dalam urusan duniawi saja seseorang harus mengambil jawaban dan langkah tepat dalam menghadapi keadaan darurat seperti terjadinya kebakaran, melihat orang tenggelam, atau orang tersengat kalajengking, adanya tabrakan, pendarahan dan patah tulang dan sebagainya untuk memberikan pertolongan pertama dan mereka mengajarkan hal-hal tersebut kepada orang banyak atau mengadakan seminar-seminar untuk mendukung tujuan tersebut, maka orang-orang yang mengharapkan akhirat tentunya lebih utama untuk belajar dan mengajarkan perincian-perincian hukum agama dalam keadaan seperti ini.

Buku ini memaparkan beberapa masalah syar’i yang sering dihadapi oleh umat Islam di dalam kehidupan mereka. Semuanya merupakan masalah-masalah yang telah dialami dan sedang dialami oleh sebagian orang. Setiap masalah disertai dengan jawabannya dan ditambah dengan penyebutan sumber yang bisa dipercaya dari kalangan ahlul ilmi. tidak tertutup kemungkinan dalam satu masalah terdapat lebih dari satu pendapat, namun sebagian besar diringkas dengan hanya mencantumkan satu pendapat saja yang bisa dipegang dengan menyebutkan dalilnya secara ringkas, untuk memudahkan dan tidak memperpanjang pembahasan.

Studi Kasus: Jika seorang melihat bekas junub (mimpi basah) pada pakaiannya sedang dia telah mengerjakan sejumlah shalat dan dia tidak menyadarinya, maka dia wajib mandi dan mengulang shalat yang telah dia kerjakan semenjak terakhir kali dia tidur dalam keadaan mengenakan pakaian tersebut, kecuali jika dia mengetahui bahwa dia junub pada waktu tidur sebelumnya. Maka dia mengulangi shalat dari semenjak tidur terakhirnya yang dia anggap sebagai waktu dia mengalami junub. Allah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (Surat An-Nisaa’: 43)

Dan masih banyak lagi sekian kasus yang sering terjadi dan solusi yang ditawarkan dalam menghadapinya.

Judul Buku : Langkah Tepat Menghadapi Kondisi Darurat
Penulis : Muhammad Shalih Al-Munajjid
Penerbit : At-Tibyan
Format Buku : Softcover
Dimensi Buku : ukuran 12 cm x 18 cm, berat 200 Gram, tebal 92 halaman