Buku Kriteria Imam dalam Shalat (Pustaka At-Tazkia)

Buku Kriteria Imam dalam Shalat (Pustaka At-Tazkia)

Beli Produk Ini

Old Price: IDR 35.000,00
Rp 28.000
You save: IDR 7.000,00! (20.00%)

Product Description

Buku Kriteria Imam dalam Shalat

Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Pustaka At-Tazkia

Ini adalah sebuah tulisan ringkas tentang Kepemimpinan atau Keimaman dalam shalat. Penyusun menjelaskan pengertian imamah, keutamaan imamah khususnya dalam shalat dan keilmuan, hukum meminta tugas keimaman bila dilakukan dengan niat yang tulus, orang yang paling berhak menjadi imam, macam macam imamah, beberapa cara berdirinya makmum di belakang imam, pentingnya shaf dan menertibkan serta meluruskan shaf dalam shalat, beberapa sabda Nabi tentang meluruskan shaf, keutamaan shaf terdepan dan shaf sebelah kanan. Ditambah dengan penjelasan hukum shalat sendirian di belakang shaf (yang belum penuh), shalat mereka yang bermakmum tapi dibatasi pagar, dibolehkannya makmum memisahkan diri (dari jamaah) karena alasan yang benar, orang yang shalat sendirian beralih menjadi imam atau imam beralih menjadi makmum dan makmum beralih menjadi imam. 

Ada juga beberapa hal yang berkaitan dengan makmum bersama imam, hukum mengikuti atau mencontoh imam di dalam dan luar masjid, mengikuti imam yang melakukan kesalahan dengan meninggalkan rukun atau syarat shalat sementara makmum tidak mengetahuinya, atau bermakmum dengan imam yang diketahui telah batal shalatnya. Juga, penjelasan tentang meminta makmum menggantikan posisi imam, adab-adab bagi imam dan makmum serta berbagai hukum penting lainnya yang berkaitan dengan hal sebagai imam dan adabnya. Semuanya itu disertai dalil dari Kitabullah dan sunnah. Penyusun banyak mengambil pelajaran dari berbagai keputusan dan pemilihan pendapat yang paling tepat yang dilakukan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdulah bin Baz rahimahullah.

Salah satu fikih saat menjadi Imam, ia memperingan sifat shalatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيْهِمُ السَّقِيْمَ وَ الضَّعِيْفَ وَ اْلكَبِيْرَ، وَ إِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطِلْ مَا شَاءَ

“Jika salah seorang kalian shalat bersama manusia, maka hendaklah (dia) mentakhfif, karena pada mereka ada yang sakit, lemah dan orang tua. (Akan tetapi), jika dia shalat sendiri, maka berlamalah sekehandaknya.”

Tidak memaksakan diri untuk menjadi imam, padahal masyarakat tidak menunjuknya berdasarkan pengamalan terhadap sabda Nabi berikut ini, 

ثََلاثَةٌ لاَ تَرْتَفِعُ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا : رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهمْ لََهُ كَارِهُوْنَ…

“Tiga golongan yang tidak terangkat shalat mereka lebih satu jengkal dari kepala mereka: (Yaitu) seseorang menjadi imam suatu kaum yang membencinya.”

Judul Buku : Kriteria Imam Dalam Shalat
Penulis : Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani
Penerbit : At-Tazkia
Format Buku : Softcover
Dimensi Buku : tebal buku 165 halaman, ukuran buku 14 x 20.5 cm, berat buku packing +/- 350 gram