Buku Sejarah Khawarij Dan Syi’ah
Buku Sejarah Khawarij Dan Syi’ah
Beli Produk Ini
Product Description
Buku Sejarah Khawarij Dan Syi’ah
Buku Sejarah Khawarij Dan Syi’ah-Khawarij memiliki sekian nama berdasarkan sebab-musababnya. Mereka dinamai Harury, karena mereka tinggal di suatu tempat dan memisahkan diri dari jama’ah muslimin. Terkadang dinamai Maariqah (Anjing-Anjing Neraka) lewat perantaraan lisan Rasul yang mulia. Dinamai Muhakimah, dengan sebab ayat tahkim yang dijadikan penguji iman seseorang. Ayat itu berbunyi: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Surat al-Maa’idah: 44)
dan sebuah ayat yang digabungkan penafsirannya: “Kemudian orang-orang yang kafir terhadap Rabb-Nya mempersekutukan.” (Surat al-An’aam: 1)
Dan mereka juga dinamai dengan asy-Syurrah, dengan sebab pernyataan mereka sendiri, “Kami menjual diri kepada Allah dalam ketaatan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifatkan mereka dalam sabdanya: “Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Membaca Al-Qur’an tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Atsar Para Salaf Tentang Syi’ah
al-Qadhi Abu Ya’la berkata: “Para fuqaha sepakat bahwa orang yang mencaci-maki para Shahabat tidak lepas dari dua kondisi: Bila dia menghalalkan hal tersebut maka dianggap kafir, namun jika bila menghalalkannya maka dianggap fasik (bejat).”
Ibnu Taimiyyah berkata: “Barang siapa menganggap bahwa para Shahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali segelintir orang yang jumlahnya tidak sampai belasan orang, atau menganggap fasik (bejat) mayoritas Shahabat; maka orang ini kekafirannya tidak diragukan lagi.”
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Jika Anda mendapati seseorang berani menyebut para Shahabat dengan tidak baik, maka tuduhlah dia sebagai musuh Islam.” (Mendulang faidah dari muslim.or.id/654)
Inti Penyelewengan Kaum Khawarij
Ibnu Abbas pernah mengajak mereka dialog, dan bertanya, “Apa yang menyebabkan kalian seperti ini?” Mereka mempunyai tiga argumen. Berikut petikannya, Aku bertanya: “Sampaikan kepada saya apa alasan kalian memerangi para Shahabat Rasulullah dan anak dari pamannya (Ali bin Abi Thalib)?” Mereka menjawab: “Ada 3 hal.” Aku bertanya: “Apa saja?” Mereka menjawab: “Pertama: Ia telah menjadi hakim dalam urusan Allah, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.” (Surat al-An’am: 57, dan surat Yusuf: 40). Betapa beraninya seseorang menetapkan hukum!”. Aku berkata: “Ini yang pertama, lalu?” Mereka menjawab: “Kedua: Ia memimpin perang (melawan pihak ‘Aisyah) namun tidak menawan tawanan dan tidak mengambil ghanimah. Padahal jika memang ia memerangi orang kafir maka halal tawanannya. Namun jika yang diperangi adalah orang mukmin maka tidak halal tawanannya dan tidak boleh diperangi.” Aku berkata: “Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?” (Ketiga) Mereka menyampaikan perkataan yang intinya kaum Khawarij berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib telah menghapus gelar Amirul Mu’minin dari dirinya, dengan demikian ia adalah Amirul Kafirin. Aku lalu berkata: “Apakah masih ada lagi alasan kalian?” Mereka menjawab: “Itu sudah cukup.”
Buku cetak edisi hardcover, tebal buku 591 halaman, ukuran buku 18,5 x 24,5 cm, dan dengan berat buku 1045 gram.
Penulis: Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi
Penerbit: Ummul Qura